Advertisemen
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), atau semacam KTP untuk anak-anak.
Meski belum bisa melakukan pencetakan, namun perekaman terus dilakukan.
Disdukcapil memakai konsep jemput bola. Yakni mendatangi sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di empat kecamatan untuk mendata.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menyebut, telah merekam lebih 12.000 data anak melalui sekolah-sekolah.
"Diupayakan tinggal mencetak KIA. Ini untuk mempermudah proses, hingga pendistribusian kartu," ucapnya kemarin (26/10).
Meskipun blangko KIA telah ada, pencetakan belum dapat dilakukan karena disdukcapil terkendala anggaran tinta.
Karena itu, disdukcapil dapat mengetahui jumlah anak yang belum memiliki akte kelahiran.
Dirinya menegaskan berupaya maksimal agar pencetakan KIA dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2017.
"Insya Allah, jika tahun depan dapat anggaran untuk mencetak, akan langsung dilaksanakan," kata Suyanto.
Diketahui, KIA dibagi dua jenis. Yakni, KIA umur anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaannya, KIA untuk anak berumur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto. Sebaliknya dengan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari.
Add Comments