Advertisemen
Ahok yang mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 23 Mei 2017 silam rupanya mendapat sejumlah dana yang jumlahnya cukup fantastis setiap...yang sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur diketahui telah mengembalikan sejumlah dana kepada Pemprov DKI. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan sisa dana BPO bulan Mei sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, siapa yang menyangka jika pria yang sempat mencalonkan dirinya kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta bersama Djarot Saiful Hidayat ini menerima Rp 2,1 miliar setiap bulannya.
Hal ini diungkapkan oleh Mawardi selaku Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta. Ditemui di Balai Kota pada Jumat, 26 Mei 2017 Mawardi juga menjelaskan jika dana yang diberikan kepada dana BPO yang digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawana sosial, bantuan kemasyarakatan, bantuan keagamaan, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya. Termasuk dalam mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan dan kewajaran yang sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.

Add Comments